Para polisi wanita (polwan) diminta mematuhi moratorium penggunaan jilbab menyusul adanya telegram pada 28 November 2013 terkait kebijakan tersebut. Para polwan diminta menunggu adanya kebijakan baru terkait penggunaan jilbab.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes (Pol) Agus Rianto di Jakarta, Selasa (3/12/2013). Hingga saat ini, masih banyak polwan yang mengenakan jilbab berwarna-warni dan tak sesuai aturan.
"Anggota sudah dewasa. Harusnya tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, jadi harap dipahami," kata Agus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman akhirnya memutuskan untuk menunda (moratorium) penggunaan jilbab bagi polwan. Penundaan itu dilakukan setelah ia mendapat laporan bahwa penggunaan jilbab belum seragam.
"Saya telepon Pak Irwasum, 'Mas tolong moratorium dulu aturan karena tidak seragam'. Saya melihat ada yang merah, ada yang putih, ada yang macam-macam, ada yang sampai dikeluarkan. Enggak elok kan," kata Kapolri ketika ditemui seusai menghadiri kegiatan HUT Ke-63 Polairud di Mako Polisi Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (2/12/2013).
Aturan moratorium tersebut dikeluarkan Polri dalam bentuk telegram, dan telah disebar ke seluruh kepolisian daerah. Kendati demikian, surat telegram tersebut bukan ditandatangani langsung oleh Kapolri, melainkan ditandatangani oleh Wakapolri Komjen (Pol) Oegroseno.
Menurut Kapolri, ia sengaja memerintahkan kepada Wakapolri untuk menandatangani surat tersebut karena pada saat itu ia sedang dalam kunjungan kerja ke Papua sehingga tidak memungkinkan untuk menandatangani surat tersebut. "Waktu itu saya yang suruh. Karena ketidakseragaman tadi. Saya kan sedang di Papua kemarin," katanya.
0 Response to "POLRI Minta Polwan Patuhi Moratorium Penggunaan Jilbab"
Posting Komentar